Pelaksanaan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang seharusnya komprehensif dengan penerapan pilar 1, 2, dan 3 yang berimbang tidak tercapai dengan optimal menurut hasil evaluasi nasional implementasi SPAB tahun 2020. Hasil evaluasi tersebut menyebutkan bahwa ada ketimpangan serta capaian yang minim pada implementasi program SPAB di Indonesia selama 1 dekade. Mengacu pada hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antar kementerian/lembaga (k/l) dalam implementasi program SPAB dengan menggunakan konsep Interorganizational Relationship (IOR) dan metode framework analysis. IOR menurut Cropper, berfokus pada property dan pola keseluruhan hubungan antara dan di antara organisasi untuk mengejar kepentingan bersama namun disisi lain juga tetap independen dan otonom, sehingga mempertahankan kepentingan yang terpisah. Hal ini pula yang ditemui pada hubungan antar k/l dalam implementasi IOR, ada kepentingan k/l secara independen namun ada tujuan bersama yang ingin dicapai salah satunya dibentuknya Seknas SPAB yang dimaksudkan untuk wadah koordinasi implementasi SPAB. Kebaruan penelitian ini yakni konsep IOR pada topik hubungan antar lembaga pemerintah dengan metode framework analysis sebagai metode analisa penelitian yang masih jarang dipergunakan. Unit analisa penelitian ini dibatasi pada lembaga pemerintah yang terkait dengan program SPAB melalui studi kasus pada implementasi program SPAB di Indonesia. Temuan dari lapangan ini, berbagai bentuk hubungan antar k/l terklasifikasikan beragam mulai pada bentuk kerjasama, koordinasi dan kolaborasi yang berdasar pada analisa 4 dimensi dan atribut dari konsep IOR - Cropper. Otoritas masing-masing k/l turut mempengaruhi terciptanya hubungan antar k/l, namun disisi lain membatasi pula hubungan lintas k/l berdasar pada legalitas yang menaunginya. Disisi lain, hubungan antar k/l ini sarat dengan hubungan interpersonal antar aktor yang dilakukan sering kali melalui komunikasi informal. Adanya boundary spanner dalam hubungan antar kementerian/lembaga turut dominan terlibat. Keterikatan dan hubungan baik antar personal dan boundary spanner ini tentunya berdampak baik pada hubungan antar kementerian/lembaga, meskipun pada tahap ini masih pada tataran komunikasi yang berjalan baik namun belum hingga tercapai sinkronisasi. Sementara itu, belum optimalnya peran Seknas sebagai wadah koordinasi dikarenakan tingginya interdependensi yang tidak berimbang sehingga terjadi hubungan dominasi diantara organisasi dalam mengoordinasikan pelaksanaan program SPAB di Indonesia. Implikasi dari ketergantungan sumberdaya ini yakni beragam bentuk hubungan diantara K/L dengan Seknas yang berbeda-beda, dimulai dari kontrol, kerjasama, koordinasi dan kolaborasi.
Deskripsi Lengkap