Makalah ilmiah akhir ini membahas fetisisasi tradisi yang saya alami berdasarkan pada
pengalaman saya sebagai fasilitator di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dalam
upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat (indigenous people). Tulisan ini
ditujukan sebagai bentuk kontribusi saya dalam menyajikan narasi terkait implikasi
fetisisasi tradisi dalam konteks mencari keaslian masyarakat adat di Indonesia, khususnya
di beberapa wilayah adat yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan
Timur, dan Kalimantan Selatan. Temuan analisis memperlihatkan fetisisasi tradisi terjadi
ketika saya ikut berpartisipasi secara langsung dalam menjalankan rangkaian proses yang
terdiri dari registrasi, verifikasi, dan validasi untuk memperjuangkan pengakuan dan
perlindungan atas keberadaan masyarakat adat berdasarkan pada prosedur BRWA.
Fetisisasi tradisi tidak hanya terlihat dalam keinginan untuk mendalami atau obsesi
terhadap tradisi suatu komunitas di masa lampau hingga adanya romantisme terkait
kehidupan dan lingkungan masyarakat adat yang dianggap sebagai simbol keaslian, tetapi
juga adanya proses penyederhanaan, idealisasi dan/atau standarisasi yang saya alami dan
amati langsung selama berkegiatan di BRWA. Oleh karena itu, analisis dan kesimpulan
yang terdapat di dalam tulisan ini berasal dari pengalaman pribadi dan perspektif saya
Deskripsi Lengkap