Perang AS di Afghanistan diawali oleh peristiwa terorisme 9/11 yang menyerang AS. Sebagai respons, AS melakukan invasi terhadap Afghanistan sebagai tempat bernaung dari organisasi pelaku utama aksi terorisme tersebut, al-Qaeda. Perang tersebut kemudian berlangsung selama hampir 20 tahun hingga AS akhirnya menarik mundur pasukannya secara penuh dari Afghanistan pada tahun 2021, dibawah pemerintahan Joe Biden. Keputusan penarikan mundur ini merupakan bentuk komitmen AS dalam menepati Perjanjian Doha, perjanjian damai AS-Taliban, yang telah ditandatangani oleh AS pada masa pemerintahan Trump. AS tetap memutuskan untuk menarik mundur pasukannya dari Afghanistan meskipun Taliban tidak menunjukkan komitmennya dari Perjanjian Doha. Dengan demikian, penelitian ini berupaya untuk menjelaskan dan menganalisis faktor-faktor yang melandasi keputusan penarikan mundur AS dari Afghanistan pada tahu 2021. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan kerangka teori realisme neoklasik. Argumen utama dari penelitian ini adalah faktor yang melandasi keputusan AS untuk mundur dari Afghanistan ditentukan oleh faktor sistem internasional dan faktor domestik. Pada tingkat sistem internasional, distribusi kekuatan relatif, clarity, dan sifat lingkungan strategis AS menentukan tekanan dari sistem internasional bagi AS. Pada tingkat domestik, keputusan AS dilatarbelakangi oleh persepsi pemimpin, yaitu Joe Biden dan institusi domestik AS. Ketidakpastian yang ditunjukkan oleh variabel sistem internasional kemudian diintervensi oleh variabel domestik sehingga menghasilkan keputusan akhir, yaitu penarikan tentara AS dari Afghanistan secara penuh pada tahun 2021.
Deskripsi Lengkap