Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : SK-KES 0018/2024 Fat j
Judul : Jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia: suatu tinjauan literatur
Pengarang : Fatma Khalida Hanoum
Strata :
Pembimbing : Johanna Debora Imelda, M.A., Ph.D
Fakultas : FISIP
Tahun : 2024
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
SK-KES 0018/2024 Fat j 2024-0018 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81524
Sampul
Abstrak
Tugas karya akhir ini membahas jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia. Penulisan ini merupakan kajian literatur berupa telaah kasus yang menganalisa tujuh kasus di Indonesia yang terdapat jenis pekerja dan klasifikasi aktivitas ekonomi. Tujuan dari penulisan ini adalah mendeskripsikan bagaimana jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia, lebih tepatnya terkait dengan jenis, pengawasan, dan mendeskripsikan bagaimana jaminan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja perempuan di Indonesia. Kasus-kasus tersebut akan dianalisa dengan teori dan konsep jenis jaminan sosial, pengawasan jaminan sosial, dan kesejahteraan sosial pekerja perempuan. Dalam kasus yang digunakan, terdapat jenis pekerja formal dan informal dengan sektor ekonomi atau klasifikasi aktivitas ekonomi. Hasil analisa penulisan ini didapatkan bahwa terdapat dua jenis jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia yang teridentifikasi berdasarkan Hall dan Midgley, yakni asuransi sosial dan kewajiban pemberi kerja. Dalam asuransi sosial, beberapa perusahaan berkolaborasi dengan Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kewajiban pemberi kerja terdapat hak pekerja perempuan, yakni hak cuti haid, hamil dan melahirkan, keguguran, dan hak menyusui sebagaimana terdapat dalam UU RI No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Penyelenggaraan jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, sehingga menimbulkan hasil yang kurang baik dan belum tercapainya kesejahteraan bagi pekerja perempuan di Indonesia. Hal ini karena pengawasan oleh pemerintah yang belum baik dan serikat pekerja yang belum terdapat di seluruh perusahaan. Padahal, serikat pekerja memiliki fungsi untuk memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Jaminan sosial merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial. Tugas karya akhir ini menganalisa peningkatan kesejahteraan pekerja perempuan berdasarkan tiga elemen yang dikemukakan oleh Midgley yang mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai suatu kondisi, yakni 1) masalah sosial dapat dikelola; 2) kebutuhan dapat terpenuhi; dan 3) tersedianya kesempattan untuk berkembang. Berdasarkan tiga elemen tersebut, disimpulkan bahwa asuransi sosial telah meningkatkan kesejahteraan sosial pekerja perempuan, sedangkan kewajiban pemberi kerja masih belum dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja perempuan Dengan demikian, penulis memberikan rekomendasi kepada beberapa pihak terkait yang sekiranya dapat meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja perempuan, yakni pemerintah, pengusaha, pekerja perempuan, dan penelitian selanjutnya. Rekomendasi bagi pemerintah adalah meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan jaminan sosial, melakukan pendampingan dengan baik bagi pekerja perempuan yang menjadi korban, dan menekankan pentingnya kehadiran serikat pekerja di perusahaan. Rekomendasi bagi pengusaha adalah memberikan jaminan sosial yang sesuai dengan UU yang berlaku, melibatkan serikat pekerja di perusahaan dalam merumuskan kebijakan dan perjanjian kerja, dan mengedukasi pekerja perempuan tentang hak perlindungan yang mereka miliki. Rekomendasi bagi serikat pekerja adalah untuk lebih kritis dan terlibat dalam pembuatan kebijakan perusahaan dan membuat konseling. Rekomendasi untuk pekerja perempuan adalah membaca dan memahami kembali hak-hak jaminan sosial yang mereka miliki dan perlu terlibat secara aktif dan masif dalam serikat pekerja. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya adalah untuk lebih menggali terkait jenis jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia, lebih mengaitkan jaminan sosial dengan sektor atau klasifikasi aktivitas ekonomi dan jenis pekerja, meneliti terkait dampak pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia, dan membandingkan jaminan sosial bagi pekerja perempuan di Indonesia dengan negara lain