Penelitian ini dilatarbelakangi rendahnya tingkat angka partisipasi kasar (APK) anak yang
mengikuti sekolah PAUD di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada
tahun 2020 - 2022 tingkat APK PAUD di Indonesia berada pada rentang 35% sampai dengan
38%. Di sisi lain, pendidikan merupakan hak semua anak termasuk anak usia dini. Selain itu,
pembelajaran di PAUD juga bermanfaat dalam mendukung masa perkembangan anak. Namun,
faktanya belum semua anak memiliki kesempatan untuk bersekolah di PAUD karena berbagai
permasalah, seperti keterbatasan ekonomi, rendahnya pemahaman orang tua terhadap
pentingnya PAUD bagi perkembangan anak, dan ketersediaan PAUD yang belum merata.
Untuk mengatasi masalah tersebut dibutuhkan adanya peran komunitas pada penyelenggaraan
PAUD. Berdasarkan data statistik Kemendikbud pada tahun 2024 terdapat sekitar 97% sekolah
PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat. Hal ini menunjukan potensi besar dari peran
komunitas pada penyelenggaraan PAUD. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari ? Juni
2024. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran komunitas dalam penyelenggaraan
PAUD. Metode penelitian yang digunakan yaitu critical review, dengan meninjau secara kritis
tiga penelitian utama yang dipublikasi pada tahun 2018, 2021, dan 2022 yang membahas peran
komunitas pada penyelenggaraan PAUD di Indonesia. Hasil penelitian kajian kritis ini
menemukan bahwa peran komunitas pada penyelenggaraan PAUD sangat penting. Komunitas
berperan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya, dan evaluasi.
Komunitas memiliki sumber daya internal dan eksternal yang dapat digunakan dalam
penyelenggaraan PAUD. Sumber daya internal tersebut termasuk dengan adanya peran orang
tua yang terlibat aktif di dalam dan di luar lingkungan sekolah. Partisipasi masyarakat dan
orang tua ditunjukan dengan adanya kontribusi dalam bentuk dukungan tenaga, pemikiran,
material, dan non material. Selain itu, adanya infrastruktur, sarana, dan media berkomunikasi
yang dimiliki oleh masyarakat juga termasuk pada sumber daya internal yang semakin
mendukung penyelenggaraan PAUD. Komunitas juga memiliki kemampuan untuk menjalin
kerja sama dengan sumber daya eksternal, seperti pihak pemerintah, lembaga sosial, dan pihak
swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan PAUD oleh komunitas dapat berkelanjutan.
Penyelenggaraan PAUD dapat dilihat sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. Hal ini
karena PAUD diinisiasi dari masyarakat, diselenggarakan oleh masyarakat, dan bertujuan
untuk mengatasi masalah & kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil temuan tersebut maka
penelitian ini merekomendasikan perlunya peran pemerintah dalam memastikan akses yang
memadai, memberikan dukungan pelatihan dan pengembangan ekonomi, dan memperkuat
sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat perlu menggali sumber daya yang
dimiliki dan melakukan kerja sama dengan Non Government Organization yang bergerak pada
bidang pendidikan. Pihak swasta juga dapat mendukung penyelenggaraan PAUD melalui
Corporate Social Responsibility. Bagi pekerja sosial di setting komunitas perlu untuk berperan
sebagai perantara yang menghubungkan masyarakat dengan sumber daya yang dibutuhkan.
Terakhir, untuk penelitian selanjutnya dapat mengidentifikasi pengaruh pihak eksternal
terhadap ketergantungan komunitas dan menganalisis peran komunitas pada PAUD yang
berhenti beroperasional.
Deskripsi Lengkap