Pada saat ini, kasus-kasus kerusakan lingkungan mulai bermunculan di muka publik dan mendapatkan perhatian dari berbagai media massa. Salah satunya adalah kasus pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat yang ditampilkan dalam film dokumenter Longgok (C)emas : Mengeruk Emas, Menimbun Cemas. Tulisan ini mengkaji narasi kerusakan lingkungan yang divisualisasikan dalam film dokumenter tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan menggunakan analisis naratif dan pembedahan adegan yang dipandu pendekatan kriminologi hijau, kriminologi naratif, dan kriminologi visual, ditunjukkan bahwa terdapat narasi kerusakan lingkungan dalam film dokumenter tersebut. Yakni terdapatnya visualitas mengenai berbagai macam pelanggaran hak, baik bagi manusia, hewan, maupun ekosistem di Kalimantan Barat.
Deskripsi Lengkap