Tugas Karya Akhir ini membahas hate crime berbasis identitas gender yang dilakukan oleh negara yang dibahas melalui kasus penangkapan dan kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap waria di Aceh Utara tahun 2018. Tulisan ini disusun untuk memahami bagaimana tafsir agama yang patriarkal dan konservatif dapat menjadi penyebab hate crime berbasis identitas gender yang dilakukan oleh negara, yang dalam kasus ini adalah polisi. Tafsir agama yang patriarkal-konservatif mempengaruhi interpretasi terhadap nilai-nilai agama yang kemudian dijadikan dasar dalam menyusun hukum syariah atau Qanun di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Selain mempengaruhi interpretasi dalam menyusun peraturan syariah, tafsir agama patriarkal-konservatif juga menjadi akar dari sikap polisi yang bertindak sewenang-wenang terhadap waria di Aceh Utara. Sebagai dampak dari hate crime berbasis identitas gender yang terjadi, waria di Aceh Utara mengalami penderitaan berupa rasa takut, luka secara fisik maupun psikis, dan kehilangan hak-hak dasar mereka sebagai seorang warga negara dan manusia. Tulisan ini dianalisis menggunakan metode analisis isi kualitatif perspektif melalui perspektif kriminologi kritis dengan dipayungi teori queer criminology berusaha untuk mengkritik stigmatisasi, diskriminasi, kekerasan, dan pengabaian hak yang dialami oleh waria di Aceh Utara.
Deskripsi Lengkap