Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplor kepentingan ekonomi politik Jepang dalam regulasi perlindungan hak asasi manusia dalam rantai pasok global. Konsep human rights in global political economy digunakan sebagai pedoman dalam melakukan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur. Temuan dalam penelitian ini memperlihatkan bahwa pemerintah Jepang menerbitkan Pedoman Penghormatan Hak Asasi Manusia dalam Rantai Pasokan yang Bertanggung Jawab untuk mencapai kepentingan ekonomi politik yaitu untuk melindungi industri dari ancaman bisnis terkait potensi pelanggaran hak asasi manusia seperti yang terjadi pada Uniqlo dalam praktik kerja paksa Uighur di China dan untuk meraih posisi kepemimpinan di kawasan Asia dengan mewujudkan ?tatanan internasional yang baru yang berasal dari Asia? terkait regulasi perlindungan hak asasi manusia dalam rantai pasok global. Pemerintah Jepang mementingkan regulasi perlindungan hak asasi manusia dalam rantai pasok global karena hal tersebut akan membantu mencapai ?diplomasi hak asasi manusia? secara penuh di bawah pemerintahan Fumio Kishida.
Deskripsi Lengkap