Tulisan ini menganalisis mengapa suatu negara mengubah pendekatan kebijakan luar negerinya meskipun sudah menjalin hubungan diplomatik sejak lama. Sejak tahun 1983 Kepulauan Solomon telah menjalin hubungan diplomatik dengan Taiwan, namun pada tahun 2019 Kepulauan Solomon memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Taiwan dan beralih ke Tiongkok meskipun telah menjalin hubungan diplomatik selama 36 tahun. Tesis ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deduktif. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori perubahan kebijakan luar negeri (foreign policy change) untuk menjelaskan perubahan kebijakan diplomatik Kepulauan Solomon dari Taiwan ke Tiongkok pada tahun 2019. Sumber-sumber perubahan yang dimaksud dalam teori ini adalah dorongan pemimpin, advokasi birokrasi, restrukturisasi demokrasi, dan guncangan eksternal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kepulauan Solomon memutuskan mengalihkan hubungan diplomatiknya dari Taiwan ke Tiongkok pada tahun 2019 didominasi oleh pengaruh dari sumber dorongan pemimpin, yang dalam hal ini adalah Perdana Menteri Kepulauan Solomon kala itu, yakni Manasseh Sogavare. Meskipun terdapat kritikan dari sumber-sumber perubahan lain, pengalihan hubungan diplomatik tersebut pada akhirnya tetap terlaksana pada masa pemerintahan Sogavare.
Deskripsi Lengkap