Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil TS-HI 0012/2024 Fel r
Judul Rivalitas Geopolitik AS-Cina: Analisis Formulasi Norma Keamanan Siber Global PBB (UN GGE dan UN OEWG)
Pengarang Feline Cloramidine
Penerbit dan Distribusi 2024
Subjek
Kata Kunci global cyber norms, Amerika Serikat, multi-stakeholder, Cina, multilateralisme
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
TS-HI 0012/2024 Fel r 2024-0012 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81739
Sampul
Abstrak
Penelitian ini menganalisis hubungan antara rivalitas geopolitik AS-Cina dan pengaruhnya terhadap proses formulasi norma siber global PBB (UN GGE dan UN OEWG) tepatnya setelah tahun 2017-2021. Sejak awal Cina mendapatkan kemerdekaannya di tahun 1949 hingga saat ini, hubungan yang terjalin antara AS dengan Cina selalu diwarnai oleh konflik dan kompetisi, termasuk dalam domain siber. AS berkeinginan untuk mempertahankan posisi hegemoninya (status quo) dengan mengajukan pendekatan multi-stakeholder dalam tata kelola domain siber. Sementara Cina berkeinginan untuk menghapus hegemoni AS dengan cara mengubah pendekatan tata kelola domain siber menjadi pendekatan multilateral. Dengan melihat berbagai faktor, termasuk faktor historis layaknya perbedaan rezim, perbedaan persepsi ancaman, perbedaan kapasitas teknologi siber, perbedaan kebijakan domestik, serta perbedaan kebijakan luar negeri, maka tesis ini melihat bahwa rivalitas geopolitik antara AS dan Cina adalah sebuah variabel yang relevan terhadap dinamika formulasi norma siber global PBB. Tesis ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis dari data-data primer layaknya sumber utama dan hasil wawancara bersama narasumber ahli, juga data- data sekunder dari penelitian-penelitian terdahulu. Selanjutnya, berdasarkan variabel- variabel teori konstruktivisme dalam keamanan siber, tesis ini menemukan bahwa: 1) status AS dan Cina sebagai great power merupakan salah satu faktor utama yang menghambat terbentuknya norma siber hingga saat ini. Bahkan berpotensi menghambat terbentuknya perjanjian internasional yang lebih mengikat. Status kedua negara sebagai great power membuat negara tersebut lebih memilih mempertahankan kepentingan nasional dan strategisnya daripada harus mematuhi norma yang ada; dan 2) kecenderungan negara-negara dalam mengembangkan kapabilitas sibernya, yang berpotensi terhadap perkembangan insiden siber di antara negara-negara membuat pengaruh dari norma siber yang sudah ada menjadi berkurang.