Penelitian ini membahas mengenai pengaruh adanya praktik ableism pada penyandang disabilitas netra terhadap terhambatnya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas netra pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Hambatan yang dihadapi pemilih penyandang disabilitas netra tetap terjadi meskipun Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengedepankan perspektif disabilitas telah disahkan dan telah turut memperkuat regulasi penyelenggaran Pilgub DKI Jakarta 2017. Penelitian ini berusaha menganalisis penyebab tidak terfasilitasinya secara penuh penyandang disabilitas netra tersebut melalui analisis menggunakan Critical Disability Theory (CDT). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data primer lewat wawancara mendalam kepada informan terkait serta menggunakan data sekunder dari tinjauan literatur yang relevan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hasil temuan menunjukkan bahwa terjadi ableism yang berasal dari lingkungan eksternal seperti pengetahuan petugas KPPS di TPS sehingga kebutuhan penyandang disabilitas netra sebagai pemilih menjadi terpinggirkan. Selain itu, ableism juga datang dari internal keluarga disabilitas yang menghambat tahap pendataan penyandang disabilitas netra sebagai calon pemilih. Hal ini menyebabkan semakin terhambatnya pemenuhan hak penyandang disabilitas netra pada penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta 2017.
Deskripsi Lengkap