Disertasi ini mengangkat isu penggunaan kendaraan roda dua atau sepeda motor di jalan raya perkotaan Indonesia sebagai pergulatan (kompetisi dan konflik penggunaan) ruang. Pergulatan ini memperlihatkan adanya social entropy (keruntuhan sosial) dan cultural entropy (keruntuhan budaya). Keruntuhan-keruntuhan tersebut terjadi dalam konteks social harm (perlukaan dan kerugian sosial) serta mengentaskan adanya viktimisasi struktural. Tujuan disertasi ini adalah memberikan perspektif alternatif dalam mencermati masalah lalu lintas. Kajian dilakukan dengan menggunakan metode campuran dengan lebih bertumpu pada pendekatan kualitatif berupa metode visual yang disokong metode kuesioner. Metode visual diterapkan dalam tiga tahap. Tahap pertama melakukan pengumpulan data sekunder berupa visualisasi daring situasi lalu lintas. Data sekunder ini kemudian diolah menjadi peta. Peta tersebut digunakan untuk menentukan lokasi rekaman video. Tahap kedua adalah merekam situasi dan kondisi lalu lintas menggunakan kamera video. Hasil rekaman video diolah dengan memberikan kode secara tematik menggunakan perangkat lunak Maxqda 2020. Tahap ketiga adalah merekam situasi dan kondisi lalu lintas menggunakan kamera drone. Hasil rekaman ini diolah secara manual. Metode kuesioner digunakan untuk mendapatkan tanggapan dari pengguna sepeda motor. Beberapa tangkapan gambar dari tahap kedua metode visual dimanfaatkan sebagai bagian dari kuesioner. Kuesioner disebarkan secara daring. Hasil analisis menunjukkan bahwa pergulatan terjadi dalam berbagai bentuk ruang jalan karena dominasi penggunaan sepeda motor. Pergulatan diperlihatkan melalui perilaku-perilaku yang mengentaskan kompetisi yang dapat menimbulkan konflik. Selain itu, terdapat pula pengabaian dan ketidakpedulian baik antar sesama pengendara sepeda motor, pengguna jalan hingga para pengatur lalu lintas. Dominasi, perilaku-perilaku yang mengedepankan kompetisi dan mengarah pada konflik serta pengabaian dan ketidak pedulian, selain menimbulkan perlukaan dan kerugian sosial juga menunjukkan adanya keruntuhan sosial dan keruntuhan budaya. Pengabaian dan ketidak pedulian dari pihak yang memiliki kewenangan justru mengentaskan adanya viktimisasi struktural.
Deskripsi Lengkap