Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil DS-POL 002/2024 Edr n
Judul Negara, Korporasi dan Masyarakat dalam Kebijakan Hutan Tanaman Industri di Indonesia. Studi Kasus; PT Riau Andalan Pulp and Paper di Riau, Tahun 2004-2024.
Pengarang Edriana
Penerbit dan Distribusi 2024
Subjek
Kata Kunci Negara, Korporasi, Hutan Tanaman Industri, Perhutanan Sosial
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
DS-POL 002/2024 Edr n 2024-0002 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81791
Sampul
Abstrak
Studi ini dilatarbelakangi oleh maraknya pengelolaan hutan untuk kepentingan industri, khususnya kebijakan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menguntungkan korporasi pulp dan kertas. Hal ini terlihat dari peningkatan produksi dan perluasan lahan yang dikelola korporasi, melebihi ketentuan yang ada. Permasalahan utama yang dikaji dalam studi ini adalah: (1) bagaimana kebijakan HTI pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo serta dampaknya terhadap PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan masyarakat lokal; (2) peran negara sebagai pembuat kebijakan dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat untuk meredam konflik yang dapat mengganggu produksi, khususnya di Riau. Menggunakan metode kualitatif, studi ini menginterpretasikan temuantemuan penelitian dengan menggunakan teori negara dan korporasi dari Fred Block serta teori negara dan ekonomi dari Caporaso & Levine sebagai perspektif utama. Teori Regulatory Capture dari George J. Stigler dan Kapitalisme Kroni dari Holcombe digunakan sebagai teori pendukung. Temuan utama studi ini menunjukkan bahwa kebijakan HTI menguntungkan korporasi pulp dan kertas yang mengandalkan bahan baku kayu dengan berbagai kemudahan dan subsidi dari pemerintah. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang menguntungkan korporasi dibandingkan pemerintahan Joko Widodo. Pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo, upaya koreksi dilakukan melalui kebijakan moratorium izin baru pengelolaan hutan dan kebijakan perhutanan sosial yang memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola lahan kehutanan. Namun, pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang menguntungkan korporasi. Implikasi teori dari Fred Block menyatakan bahwa komunitas bisnis memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan kebijakan negara, dengan pelaku bisnis mencari bantuan pemerintah untuk mendukung kegiatan mereka melalui berbagai kebijakan seperti perlindungan perdagangan, subsidi, insentif pajak, perlakuan terhadap pemogok, dan kontrak pemerintah. Block juga berpendapat pemerintah harus menjaga stabilitas sosial, baik untuk melindungi kepercayaan bisnis dari pengusaha maupun untuk mempertahankan kekuasaannya. Kebijakan perhutanan sosial bertujuan untuk meredam konflik sosial dan memberikan akses kepada masyarakat terhadap lahan garapan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka