viii Universitas Indonesia
ABSTRAK
Nama : Domi Sella
Program Studi : Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial
Judul : Implementasi Kebijakan Desa Cerdas di Kalurahan Srimulyo
Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa
Yogyakarta
Pembimbing : Dr. Sari Viciawati Machdum, M.Si
Penelitian ini membahas implementasi kebijakan Desa Cerdas di Kalurahan Srimulyo,
merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup
dan pelayanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
penerapan kebijakan ini mencakup enam pilar desa cerdas yaitu pilar Masyarakat
Cerdas, Pemerintah Cerdas, Ekonomi Cerdas, Mobilitas Cerdas, Lingkungan Cerdas
dan Pola Hidup Cerdas. Fokus penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi
kebijakan Desa Cerdas di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul,
DIY. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Wawancara
dilakukan terhadap 16 informan dengan menggunakan teknik purposive sampling.
Penelitian ini menggunakan implementasi kebijakan top-down oleh George Edwards III
(1980) sebagai kerangka menganalisis implementasi kebijakan desa cerdas di Kalurahan
Srimulyo. Hasil penelitian menunjukkan 4 (empat) parameter utama dalam
implementasi kebijakan desa cerdas di Kalurahan Srimulyo yaitu komunikasi, sumber
daya, disposisi dan struktur birokrasi. Parameter komunikasi sempat terjadi transmisi
sehingga diperlukan peningkatan pelatihan komunikasi bagi pembuat kebijakan dan
pelaksana kebijakan. Parameter sumber daya mendeskripsikan aspek kuantitas dan
kualitas sumber daya. Parameter disposisi sudah mendeskripsikan aspek komitmen,
motivasi dan insentif. Sedangkan parameter struktur birokrasi mendeskripsikan dengan
petunjuk teknis pelaksanaan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan implementasi kebijakan
desa cerdas dalam upaya meningkatkan pelayanan prima di Kalurahan Srimulyo,
parameter komunikasi mendeskripsikan transmisi, kejelasan dan konsisten dengan
mengadakan sosialisasi berjenjang. Parameter sumber daya mendeskripsikan SDM yang
kuantitas dan kualitas dengan mendapatkan pelatihan dari fasilitator desa cerdas.
Parameter disposisi mendeskripsikan sikap pelaksana yang menerima kebijakan desa
cerdas dengan mengadakan inovasi pelayanan masyarakat Kalurahan Srimulyo melalui
digitalisasi. Parameter struktur birokrasi di Kalurahan Srimulyo mensenergikan dengan
SOP Pelayanan dan regulasi lingkungan.
Deskripsi Lengkap