Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil TS-KES 0010/2024 Dom m
Judul Implementasi Kebijakan Desa Cerdas di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Pengarang Domi Sella
Penerbit dan Distribusi 2024
Subjek
Kata Kunci kebijakan Desa Cerdas, implementasi kebijakan, upaya peningkatan pelayanan prima
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
TS-KES 0010/2024 Dom m 2024-0010 TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81797
Sampul
Abstrak
viii Universitas Indonesia ABSTRAK Nama : Domi Sella Program Studi : Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial Judul : Implementasi Kebijakan Desa Cerdas di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Pembimbing : Dr. Sari Viciawati Machdum, M.Si Penelitian ini membahas implementasi kebijakan Desa Cerdas di Kalurahan Srimulyo, merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. penerapan kebijakan ini mencakup enam pilar desa cerdas yaitu pilar Masyarakat Cerdas, Pemerintah Cerdas, Ekonomi Cerdas, Mobilitas Cerdas, Lingkungan Cerdas dan Pola Hidup Cerdas. Fokus penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi kebijakan Desa Cerdas di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul, DIY. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Wawancara dilakukan terhadap 16 informan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan implementasi kebijakan top-down oleh George Edwards III (1980) sebagai kerangka menganalisis implementasi kebijakan desa cerdas di Kalurahan Srimulyo. Hasil penelitian menunjukkan 4 (empat) parameter utama dalam implementasi kebijakan desa cerdas di Kalurahan Srimulyo yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Parameter komunikasi sempat terjadi transmisi sehingga diperlukan peningkatan pelatihan komunikasi bagi pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan. Parameter sumber daya mendeskripsikan aspek kuantitas dan kualitas sumber daya. Parameter disposisi sudah mendeskripsikan aspek komitmen, motivasi dan insentif. Sedangkan parameter struktur birokrasi mendeskripsikan dengan petunjuk teknis pelaksanaan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan implementasi kebijakan desa cerdas dalam upaya meningkatkan pelayanan prima di Kalurahan Srimulyo, parameter komunikasi mendeskripsikan transmisi, kejelasan dan konsisten dengan mengadakan sosialisasi berjenjang. Parameter sumber daya mendeskripsikan SDM yang kuantitas dan kualitas dengan mendapatkan pelatihan dari fasilitator desa cerdas. Parameter disposisi mendeskripsikan sikap pelaksana yang menerima kebijakan desa cerdas dengan mengadakan inovasi pelayanan masyarakat Kalurahan Srimulyo melalui digitalisasi. Parameter struktur birokrasi di Kalurahan Srimulyo mensenergikan dengan SOP Pelayanan dan regulasi lingkungan.