Kemunculan Jaringan Keluarga Politik di Provinsi Banten merupakan sebuah anomali dalam arena politik Indonesia setelah runtuhnya kekuasaan otoriter Orde Baru tahun 1998. Alih-alih transisi politik mengarah pada penguatan demokrasi liberal, yang berkembang justru illiberal democracy yang salah satunya ditandai dengan berkembangnya jaringan keluarga politik di berbagai wilayah di Indonesia. Penelitian ini menganalisis bagaimana kelekatan jaringan keluarga dalam politik (embeddedness of family networks in politics), mulai dari kemunculan (emergence), kestabilan (stability), dan perubahan (change), serta kemampuan bertahan dan berkuasa (longevity) dalam waktu lebih dari dua dekade dalam arena politik Banten, dengan menggunakan teori institusional yang berfokus pada tiga aspek, yakni institusi, jaringan sosial, dan arena tindakan strategis (SAF). Metode yang digunakan adalah etnografi-extended case method. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumen dan studi media dalam periode waktu 2020-2023. Penelitian ini menemukan bahwa selama dua dekade, sebanyak lima jaringan keluarga politik muncul, berkembang dan berkuasa dalam area politik Banten. Kemunculan jaringan ini dipengaruhi oleh kondisi historis-sosiologis dan peran tokoh jawara dan local strongman TCS yang berhasil melakukan konsolidasi politik Banten pasca Orde Baru. Stabilitas dalam arena dibangun melalui beberapa cara: (1) pembagian struktur peran antar aktor, (2) penguasaan jaringan politik, (3) penguasaan jaringan sosial dan bisnis, (4) serta institusionalisasi dalam arena. Krisis dalam arena bukanlah disebabkan oleh goncangan eksternal seperti asumsi Fligstein dan McAdam, melainkan oleh faktor internal yang menstimulus faktor eksternal, yakni berkembangnya prilaku korupsi yang melibatkan aktor-aktor petahana dari jaringan keluarga politik. Namun, hal yang menarik adalah kemampuan jaringan keluarga politik untuk bertahan (longevity) dalam arena untuk waktu yang lebih lama, juga ditentukan oleh ketersediaan kader-kader maritalbiologis dalam keluarga mereka. Peneliti berpendapat bahwa kemunculan dan perkembangan jaringan keluarga politik Banten menjadi bukti dan refleksi bahwa proses institusionalisasi melalui perubahan kebijakan, transformasi nilai-nilai dan norma-norma yang mendukung kondisi ini, membuat jaringan keluarga politik terus berkembang dan menguat pasca Orde Baru, di Provinsi Banten dan meluas di Indonesia.
Deskripsi Lengkap