Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penanggulangan kemiskinan dimana
negeri ini juga masih dibayangi kemiskinan ekstrem. Meski telah memiliki sistem
perlindungan sosial sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan, namun
pada pelaksanaanya seringkali dihadapkan pada tantangan yaitu ketersedian sumber data
yang valid dan terverifikasi. Untuk itu penelitian ini mengkaji bagaimana pemanfaatan
Sistem Informasi Desa (SID) dapat berperan dalam upaya penanggulangan kemiskinan
di Desa Rarang Selatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rarang Selatan dipilih,
karena merupakan salah satu desa yang pertama kali mengembangkan SID di wilayah
Kabupaten Lombok Timur. Saat SID dikembangkan di tahun 2016, desa ini baru 5 (lima)
tahun terbentuk dari hasil pemekaran dan masuk kategori desa tertinggal berdasarkan
Indeks Desa Membangun (IDM). Kemudian desa ini terus berkembang dan menjadi Desa
Mandiri di tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain
deskriptif, di mana pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, observasi
dan wawancara mendalam. Adapun informan yang dipilih yaitu Perangkat Desa Rarang
Selatan dan juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk camat,
masyarakat dan lembaga donor. Wawancara dilakukan, baik secara tatap muka langsung
maupun melalui daring. Hasil penelitian menunjukan, SID berperan dalam mempercepat
pelayanan surat-menyurat untuk warga, membantu desa mengelola data kependudukan
dan memastikan semua penduduk memiliki dokumen kependudukan. SID juga membantu
dalam hal perencanaan dan penganggaran desa, termasuk untuk menyalurkan bantuan
sosial. Kehadiran situs desa yang memuat berbagai informasi tentang desa termasuk
nama-nama penerima bantuan sosial, menjadi wujud transparansi desa. Kegiatan
musyawarah dusun maupun musyawarah desa juga didokumentasikan dan diunggah ke
media sosial desa untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi. Partisipasi warga juga
terlihat dalam hal pengumpulan data. Dalam situasi tak terduga seperti pandemi, SID
dimanfaatkan untuk pendataan warga serta membantu saat menetapkan sasaran penerima
bantuan pandemi. Namun SID belum dapat terintegrasi dengan sistem-sistem lain,
sehingga masih sulit untuk mewujudkan satu data. Selain itu pemanfaatan SID di Rarang
Selatan hanya bergantung pada satu orang perangkat desa saja yang merangkap sebagai
operator desa, tidak terjadi transfer pengetahuan dan kaderisasi. SID di Rarang Selatan
juga bergantung pada aplikasi pihak lain, bukan dari aplikasi milik pemerintah sehingga
ada kekhawatiran terkait keamanan data. Meski telah menjadi desa dengan kategori
mandiri, temuan lapangan menunjukan banyak masyarakat di desa ini menolak keluar
dari status miskin agar masih bisa menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah.
Deskripsi Lengkap