Isu mengenai Pengembalian Tabungan Peserta PNS Pensiun/Ahli waris yang dihadapi BP
Tapera menimbulkan sentimen negatif yang muncul pada media sosial milik BP Tapera.
Hal ini mengharuskan BP Tapera untuk dapat mengembalikan reputasi serta citra di mata
masyarakat melalui berbagai strategi manajemen isu yang sesuai dengan target yang
diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui strategi
pengelolaan manajemen isu negatif yang dilakukan oleh hubungan masyarakat (PR) BP
Tapera dalam menghadapi isu pengembalian Tabungan peserta PNS pensiun/Ahli Waris.
Teori terkait kasus ini adalah Teori Issue Life Cycle dan menggunakan konsep PR dan
manajemen isu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode
studi kasus dan paradigma post positivistik. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara, observasi, dan studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam
melakukan manajemen pengelolaan isu, PR BP Tapera mengelola isu terkait pengembalian
tabungan peserta PNS Pensiun/Ahli waris melalui lima tahapan manajemen isu yaitu
identifikasi isu, analisis isu, perumusan strategi manajemen isu, dan evaluasi. Pendekatan
manajemen isu yang dilakukan oleh PR BP Tapera menggunakan pendekatan terintegrasi
yaitu dengan melakukan komunikasi dua arah dengan pemangku kepentingan. Dalam
melakukan manajemen isu, Public Relations BP Tapera berperan sebagai Penasehat Asli,
Fasilitator Komunikasi, Fasilitator Proses Penyelesaian Masalah dan Teknisi Komunikasi.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa walaupun sempat terjadi penurunan sentimen
negatif terkait pengembalian tabungan Peserta PNS Pensiun/ahli waris pada media sosial
dan pemberitaan di media massa pada akhir tahun 2023, namun isu ini masih belum selesai
secara sepenuhnya dan berkembang lagi di tahun 2024 akibat munculnya isu baru yaitu
terkait Iuran Tapera karena ditetapkannya kebijakan baru atas Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2024.
Deskripsi Lengkap