Perang siber adalah bentuk globalisasi kejahatan yang dilakukan oleh aktor yang berkuasa. Tesis ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menjelaskan bagaimana kebijakan cyber defense dan cyber security di Indonesia dan kesiapan Indonesia dalam menghadapi kejahatan perang siber global. Studi ini melibatkan 3 lembaga narasumber dari Kementerian Pertahanan, Kepolisian RI, dan Badan Siber dan Sandi Negara. Pengumpulan data dilakukan dengan tatap muka dan daring. Tesis ini menggunakan perspektif teori pilihan rasional dan kebijakan publik sebagai pijakan analisis. Teori pilihan rasional digunakan untuk menjelaskan bahwa aktor melakukan kejahatan melihat dari keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari kejahatan yang dilakukan. Teori kebijakan publik memberikan penjelasan bagaimana tahapan pembuatan kebijakan agar menghasilkan kebijakan yang efektif dengan tujuan yang ingin dicapai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak kekurangan pada cyber security, cyber defense, dan kebijakannya. Berdasarkan analisis teori pilihan rasional, Indonesia berpotensi besar untuk diserang secara global dikarenakan lemah dan rentannya sistem keamanan dan pertahanan siber di Indonesia. Sehingga aktor penyerang akan mendapatkan keuntungan yang maksimal dan kerugian yang minimal. Dibutuhkan pembentuka kebijakan cyber security dan cyber defense sesuai dengan tahapan teori kebijakan publik, agar cyber security dan cyber defense dapat dijalankan dengan efektif. Temuan studi ini berkontribusi pada pembentukan kebijakan cyber security dan cyber defense yang komprehensif dan relevan sehingga dapat menghadapi kejahatan perang siber global.
Deskripsi Lengkap