Sekarang ini, dalam lingkup fandom daring, berkembang kelompok yang dikenal sebagai anti-shippers atau antis. Kelompok tersebut memiliki pemahaman bahwa ketertarikan dan imajinasi fiksional mencerminkan moralitas mereka di dunia nyata. Dengan anggapan tersebut, antis melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan pada anggota fandom yang dianggap tidak bermoral. Penelitian ini mencoba menelaaah bagaimana perilaku demikian dapat dikatakan sebagai moral panic dan bagaimana perilaku ini dilihat dalam kriminologi budaya. Sebanyak total 896 post di media sosial X dalam kurun 20202024 dikumpulkan dan dikode secara kualitatif menggunakan analisis konten. Penelitian ini menemukan perilaku antis ini memenuhi aspek-aspek moral panic, di mana terdapat kekhawatiran mendalam pada sesuatu yang dianggap sebagai menyimpang, pembesarbesaran masalah, persetujuan bahwa masalah tersebut nyata dan harus segera diatasi, dan rasa permusuhan pada bagian fandom yang dianggap menyimpang. Selain itu, kekhawatiran ini pasang surut, di mana terdapat perbedaan perilaku kekerasan oleh antis yang diobservasi pada penelitian ini dan penelitian sebelumnya. Menggunakan sudut pandang kriminologi budaya, dapat dikatakan antis mengkriminalisasi budaya yang telah ada dalam fandom dengan perilaku kekerasan yang sendirinya juga menjadi bagian dari budaya fandom. Antis sebagai bagian media baru memiliki konstruksi makna sendiri atas konsep kejahatan, serta menggunakan agenda political correctness. Penggunaan agenda tersebut digunakan untuk memposisikan diri sebagai pihak yang berwenang untuk menentukan moral mana yang benar dan yang tidak. Penggunaan kata-kata yang serius seperti pedofil sebagai senjata untuk membungkam konten fiksional yang dianggap menyimpang dikhawatirkan membuat maknanya berkurang dan merugikan bagi pihak yang secara keliru diberi stigma pelaku tindak kejahatan demikian.
Deskripsi Lengkap