idak ada organisasi yang kebal oleh krisis. Semua organisasi memiliki risikonya
masing-masing untuk dapat terserang oleh krisis, termasuk organisasi pemerintah.
Tesis ini menganalisis dan mengevaluasi manajemen komunikasi krisis dan usaha
pemulihan citra yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam
menghadapi krisis terkait revisi UU KPK tahun 2019. Analisis dilakukan dengan
mengintegrasikan konsep manajemen komunikasi krisis Three Step Approach
gagasan Coombs dan teori Image Restoration gagasan Benoit. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Data
diperoleh melalui wawancara mendalam kepada informan internal dan eksternal
sebagai data utama serta studi dokumen. Analisis dilakukan pada fase pra krisis,
fase krisis, pasca krisis dan pemulihan citra yang dilakukan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa implementasi manajemen komunikasi krisis sebagian besar
telah sesuai dengan konsep yang ada, dengan beberapa kekurangan. Selain itu, KPK
berhasil memanfaatkan strategi corrective action, minimization, serta bolstering
sebagai strategi pemulihan citra yang dilakukan.
Deskripsi Lengkap