Penelitian ini dilatarbelakangi adanya fenomena perubahan peran Kiai dari perantara budaya (cultural broker) menjadi perantara politik (politic broker). Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar Tahun 2020, sebagian Kiai memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Petahana yang dilakukan melalui deklarasi. Namun dukungan yang diberikan Kiai tersebut dinilai tidak cukup, karena tidak dapat mempertahankan kekuasaan Petahana. Terkait dengan hal tersebut, penelitian ini dilakukan untuk menemukan peran Kiai dalam mendukung Pasangan Calon Petahana dalam Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Blitar serta penyebab kekalahan Petahana dalam mempertahankan kekuasaannya. Menurut Aspinall dan Mada Sukmajati (2014), terdapat tiga jenis fenomena broker yaitu partai politik, tim sukses, dan jaringan sosial. Sebagai pijakan teoritis, penelitian ini menggunakan Teori Peran (Linton, 1936), Teori Brokerage (Stokes, 2013; Zarazaga, 2014; dan Aspinall, 2014), dan Teori Patron Klien (Scott, 1972). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknis analisa data menggunakan deskriptif-analitis. Sedangkan untuk pengumpulan data menggunakan metode studi literatur meliputi buku, penelitian terdahulu, maupun berita cetak/online, serta wawancara mendalam (indepth interview) kepada para narasumber yang terlibat langsung dalam Pilkada Kabupaten Blitar Tahun 2020. Berdasarkan hasil penelitian, Kiai sebagai perantara (broker) politik masih tetap berlangsung dalam konteks perpolitikan di tingkat lokal. Kiai berperan dalam memberikan dukungan kepada Petahana, melalui pembentukan setting sosial dan mobilisator suara pemilih. Namun demikian apa yang dilakukan para Kiai dalam mendukung Paslon Petahana untuk mempertahankan kekuasaannya tidak cukup mengantarkan kembali Paslon Petahana untuk duduk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2020 - 2025. Hal ini disebabkan oleh dua faktor: 1) faktor internal, yaitu dukungan yang diberikan oleh Para Kiai dan Ulama tidak utuh dan cenderung seremonial; 2) faktor eksternal, yaitu adanya penyebaran isu kelemahan calon Wakil Bupati Petahana, motor/mesin penggerak dari gabungan partai politik pendukung Paslon Petahana tidak berjalan secara optimal, adanya gerakan barisan Nahdlatul Ulama bersatu yang mendukung Paslon lawan, adanya gerakan Baret Merah, serta situasi Pandemik Covid-19.
Deskripsi Lengkap