Deskripsi Lengkap

PengarangDiah Anggraini
JudulProblematika dalam Integritas Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi (Studi Kasus: Pemungutan Suara Ulang dalam Pilkada Gubernur Jambi 2020)
Pembimbing/SupervisorDr. Phil. Aditya Perdana, M.Si
Bahasa UtamaIndonesia
AbstrakPenelitian ini membahas mengenai problematika integritas yang terjadi pada pemilihan gubernur Provinsi Jambi tahun 2020. Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana penyelenggaraan pemilihan gubernur Provinsi Jambi tahun 2020 tidak berintegritas sehingga terjadi PSU di 88 TPS pada 5 Kab/Kota di Provinsi Jambi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengkaji secara mendalam objek penelitian. Hasil identifikasi problematika dalam integritas pemilihan gubernur tahun 2020 di Provinsi Jambi menunjukkan beberapa poin penting terkait pelaksanaan pemilihan yang masih terdapat masalah disintegritas dalam penyelenggaraan. Akurasi DPT masih menjadi masalah yang serius. Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan secara terbuka namun diwarnai malpraktik. Penggunaan teknologi informasi dalam proses pemilihan meningkatkan efisiensi dan transparansi, dengan pelaporan dan penyampaian hasil secara digital yang mempercepat akses informasi dan mengurangi potensi manipulasi data. Secara keseluruhan, integritas Pilkada 2020 di Provinsi Jambi menunjukkan adanya pelanggaran yang harus diwaspadai ke depannya, namun penyelenggaraan pilkada ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, dan masyarakat.
Jenis BahanKarya Akademis
Kode BahasaIND
Catatan Umum
No. Induk2024-0007
No. Barkod2024-0007
Kata KunciIntegritas; Pemilihan Kepala Daerah,
Kota TerbitDepok
Tahun2024
Subjek
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
PemilikJKUNINDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiGedung MBRC Lantai 2
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber KoleksiKewajiban Mahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. PanggilTS-POL 007/2024 Dia p
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
TS-POL 007/2024 Dia p 2024-0007 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81863
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai problematika integritas yang terjadi pada pemilihan gubernur Provinsi Jambi tahun 2020. Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana penyelenggaraan pemilihan gubernur Provinsi Jambi tahun 2020 tidak berintegritas sehingga terjadi PSU di 88 TPS pada 5 Kab/Kota di Provinsi Jambi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengkaji secara mendalam objek penelitian. Hasil identifikasi problematika dalam integritas pemilihan gubernur tahun 2020 di Provinsi Jambi menunjukkan beberapa poin penting terkait pelaksanaan pemilihan yang masih terdapat masalah disintegritas dalam penyelenggaraan. Akurasi DPT masih menjadi masalah yang serius. Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan secara terbuka namun diwarnai malpraktik. Penggunaan teknologi informasi dalam proses pemilihan meningkatkan efisiensi dan transparansi, dengan pelaporan dan penyampaian hasil secara digital yang mempercepat akses informasi dan mengurangi potensi manipulasi data. Secara keseluruhan, integritas Pilkada 2020 di Provinsi Jambi menunjukkan adanya pelanggaran yang harus diwaspadai ke depannya, namun penyelenggaraan pilkada ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, dan masyarakat.