Pemilihan kepala daerah merupakan momen penting dalam proses demokratisasi di Indonesia, termasuk Pilkada serentak tahun 2020 yang melibatkan 270 wilayah. Sekitar 45% dari total calon bupati berasal dari latar belakang bisnis. Masalah utama dalam penelitian ini adalah meneliti hubungan klientelistik dari partisipasi pebisnis sukses dalam politik, khususnya dalam kasus Radiapoh Hasiholan Sinaga yang berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Simalungun tahun 2020 dengan dukungan koalisi partai politik. Teori yang digunakan adalah empat dimensi klientelisme dari Aspinall dan Berenschot (2019), yaitu sifat jejaring, pola kontrol sumber daya, sifat sumber daya yang dipertukarkan, serta tingkat intensitas kontrol diskresi. Argumen utama penelitian ini adalah bahwa pebisnis yang memasuki politik, seperti Radiapoh, membangun hubungan klientelistik yang khas, yang melibatkan berbagai aktor dan sumber daya. Temuan penting menunjukkan bahwa Radiapoh berhasil menghimpun dukungan dari kelompok partai politik dan non-partai, menggunakan dana pribadi untuk kampanye, dan menjanjikan keterlibatan dalam pemerintahan serta kemudahan perizinan kepada pendukungnya. Intensitas kontrol diskresi partai tergolong rendah karena Radiapoh bukan anggota partai politik, sehingga penggunaan sumber daya lebih condong ke sumber daya publik. Keterbatasan riset ini terletak pada fokusnya yang hanya pada satu kasus di Kabupaten Simalungun, sehingga hasilnya mungkin tidak sepenuhnya mewakili dinamika politik di daerah lain di Indonesia.
Deskripsi Lengkap