Penelitian ini mengenai kemenangan pasangan calon perseorangan yang berkompetisi melawan tiga pasangan calon lainnya yang diusung koalisi partai politik dalam Pilkada Kota Metro tahun 2020. Pasangan calon perseorangan Wahdi, yang latar belakang pengusaha, berpasangan dengan Qomaru yang mantan birokrat, berhasil terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Kota Metro dengan perolehan suara 28,255 (29,10%). Untuk menjelaskan kemenangan pasangan calon perseorangan ini, peneliti menggunakan teori modal dari Pierre Bourdieu (1986) dan teori modal politik dari John A. Booth dan Patricia Bayer Richard (1998). Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai tujuh informan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan modal sosial melalui jaringan organisasi SEBAR (ormas), adanya kepercayaan masyarakat terhadap Wahdi dan Qomaru, dan modal ekonomi (penguasaan modal) khususnya dari Wahdi yang pengusaha, menjadi penentu dalam kemenangan paslon Wahdi-Qomaru dalam pilkada Kota Metro 2020. Penelitian ini mengonfirmasi teori modal sosial, ekonomi, dan politik masih relevan digunakan dalam memahami kemenangan pasangan calon perseorangan dalam pilkada. Kemenangan Wahdi dan Qomaru juga mengonformasi tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik sehingga dukungan beralih pada calon bukan didukung partai, selain itu juga mencalonkan dari jalur parpol cenderung memakan lebih banyak waktu disebabkan lobi dan negosisasi dengan elite politik hingga ke nasional.
Deskripsi Lengkap