Transformasi konflik bersenjata yang terjadi pasca-Perang telah mendorong munculnya
aktor non-negara yang semakin memainkan peran signifikan dalam dinamika keamanan
internasional, salah satunya adalah private military company (PMC). PMC merupakan
perusahaan swasta yang menyediakan berbagai layanan militer dan keamanan kepada
negara, organisasi internasional, maupun sektor swasta. tugas karya akhir ini bertujuan
untuk mengeksplorasi, memetakan, dan menganalisis literatur akademik terkait peran
PMC dalam konflik bersenjata modern. Dengan menggunakan metode taksonomi,
pembahasan difokuskan pada tiga tema utama, yaitu (1) kapabilitas PMC dalam konflik
bersenjata modern; (2) legalitas PMC dalam hukum internasional dan (3) penggunaan
PMC oleh negara dan dampaknya. Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, dapat
diketahui bahwa meskipun upaya regulasi internasional telah dilakukan, seperti melalui
Montreux Document dan International Code of Conduct (ICoC), status hukum PMC
masih berada dalam area abu-abu yang kompleks. Selain itu, PMC memiliki kapabilitas
yang beragam, mulai dari operasi tempur hingga dukungan logistik, dan potensinya
diperkirakan akan terus berkembang. Selain itu, penggunaan PMC oleh negara juga
menimbulkan implikasi multidimensional, baik dalam hal efektivitas militer maupun
tantangan terhadap prinsip kedaulatan negara. Oleh karena itu, tugas karya akhir ini
diharapkan dapat dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian akademik,
serta menjadi dasar bagi studi lanjutan terkait dengan terkait tata kelola, regulasi, dan
implikasi penggunaan PMC dalam konflik bersenjata modern.
Deskripsi Lengkap