Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : SK-HI 009/2025 Rif p
Judul : Perubahan Respons Indonesia terhadap Pengungsi Rohingya tahun 2015- 2023
Pengarang : Rifda Galuh Atsania
Strata :
Pembimbing : Prof. Dr. Fredy Buhama Lumban Tobing
Fakultas : Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Tahun : 2025
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
SK-HI 009/2025 Rif p 2025-0009 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82070
Sampul
Abstrak
Meskipun tidak meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967, Indonesia dikenal sebagai negara yang terbuka terhadap pengungsi Rohingya. Atas dasar kemanusiaan, sejak tahun 2015 Indonesia secara kontinu memberikan izin tinggal sementara, memberikan bantuan kemanusiaan, dan aktif mendorong penyelesaian krisis melalui berbagai upaya diplomatik. Namun pada 2023, respons tersebut mengalami perubahan yang ditandai oleh pergeseran retorika pengungsi sebagai beban dan masalah keamanan, peningkatan patroli oleh lembaga keamanan, dan desakan kepada negara-negara pihak Konvensi untuk mengambil alih tanggung jawab penanganan pengungsi. Perubahan ini menunjukkan orientasi kebijakan yang semakin restriktif dengan penekanan pada isu keamanan dan kontrol perbatasan. Menanggapi hal tersebut, penelitian ini mempertanyakan mengapa kebijakan Indonesia terhadap pengungsi Rohingya mengalami peningkatan pembatasan pada tahun 2023. Dengan menggunakan kerangka analisis kebijakan luar negeri, penelitian ini menemukan bahwa konvergensi faktor eksternal dan internal mendorong perubahan kebijakan Indonesia terhadap pengungsi Rohingya ke arah peningkatan pembatasan. Faktor eksternal menyediakan konteks dan stimulus pengetatan kebijakan melalui stagnasi proses resettlement, penurunan bantuan internasional, dan kebijakan suaka negara lain yang semakin tertutup. Hal ini kemudian diamplifikasi oleh faktor internal berupa penolakan publik terhadap pengungsi Rohingya, konsensus pendekatan keamanan dalam birokrasi, lemahnya pengaruh kelompok kepentingan, serta karakteristik kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang memperkuat arah kebijakan menuju restriktivitas.