Diplomasi parlemen berkembang seiring dengan meningkatnya rasa ketergantungan
antarnegara yang disebabkan oleh globalisasi, serta kompleksitas isu transnasional yang
menuntut partisipasi aktor non negara. Parlemen yang semula identik dengan politik
dalam negeri, kini memperluas aktivitasnya ke ranah internasional sebagai bentuk dari
representasi demokrasi dalam hubungan antarnegara di tengah dominasi diplomasi
eksekutif. Tinjauan kepustakaan bertujuan menjawab rumusan masalah, yaitu
bagaimana pembahasan diplomasi parlemen dikaji dalam ilmu Hubungan
Internasional? Melalui tiga puluh lima literatur internasional yang berhasil dikumpulkan
dan dipetakan dengan metode taksonomi, tinjauan kepustakaan ini mengidentifikasi
empat tema utama, yakni: (1) konseptualisasi diplomasi parlemen, (2) fungsi diplomasi
parlemen, (3) faktor yang memengaruhi diplomasi parlemen, dan terakhir (4) isu utama
dalam diplomasi parlemen. Tinjauan kepustakaan ini berupaya untuk menguraikan
konsensus, perdebatan, dan kesenjangan terkait topik ini, seperti minimnya pembahasan
mengenai interaksi dan jejaring antaraktor dalam diplomasi parlemen, kurangnya
eksplorasi terkait isu aktual yang sesuai dengan kondisi kawasan, minimnya perspektif
yang menyoroti proses diplomasi parlemen yang sedang dibangun oleh negara-negara,
serta dominasi afiliasi penulis yang berasal dari kawasan Eropa. Tinjauan kepustakaan
ini menemukan sejumlah temuan, yaitu (1) terjadi perluasan dalam praktik diplomasi
parlemen, (2) signifikansi diplomasi parlemen dalam kebijakan luar negeri tidak dapat
dilepaskan dari variasi fungsi diplomasi parlemen yang mencerminkan kondisi internal
negara masing-masing, (3) isu utama yang diangkat dalam agenda diplomasi parlemen di
setiap negara cenderung merefleksikan isu prioritas domestik di negara tersebut, dan (4)
produksi pengetahuan diplomasi parlemen berakar dari kawasan Eropa. Pada akhirnya,
tinjauan kepustakaan ini menyingkap pembahasan kajian diplomasi parlemen dalam ilmu
Hubungan Internasional berkembang dalam kerangka yang sangat ditentukan oleh
konteks kelembagaan, konfigurasi politik domestik, dan nilai-nilai yang berlaku di
masing-masing kawasan sesuai dengan logika liberalisme yang mendominasi. Dengan
demikian, tulisan ini merekomendasikan kajian selanjutnya untuk meneliti isu-isu aktual
yang berkembang sesuai dengan kondisi domestik kawasan serta interaksi antaraktor
dalam diplomasi parlemen dengan perspektif yang lebih beragam, serta mendorong
pemerintah Indonesia untuk melakukan penguatan partai politik dan kelembagaan, baik
dari segi substansi maupun teknis dalam praktik diplomasi parlemen yang akan datang.
Deskripsi Lengkap