Menanggapi perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan
penggunaannya yang makin meluas, Uni Eropa memposisikan dirinya di garda terdepan
pembentukan standar regulasi AI. Dengan ?mendomestikasi? tren global menjadi suatu
produk yang ?khas? Eropa, Uni Eropa merespons AI sebagai teknologi bakalan yang
membawa risiko dan peluang baru. Penelitian kualitatif ini menyoroti bagaimana Uni
Eropa mengkurasi tata kelola AI, yang merupakan tren global, hingga menjadi sesuai
dengan kepentingan regional melalui pendekatan yang berbasis risiko dan berorientasi
pada manusia. Persepsi pembuat kebijakan Uni Eropa terhadap ancaman dan risiko AI,
kepentingan untuk mempreservasi demokrasi, serta kekhawatiran terhadap kebebasan
berinovasi menjadi perhatian utama penelitian ini. Dengan memanfaatkan konsep
Domestikasi dan metode causal process tracing untuk menganalisis analisis literatur
dan dokumen primer, penelitian ini menilik setiap proses yang ditempuh untuk
menghasilkan EU AI Act. Interaksi antara berbagai kepentingan dari bermacam-macam
aktor akhirnya menghasilkan pendekatan berbasis risiko yang preskriptif untuk
mengklasifikasikan tingkat ancaman dan menetapkan perlindungan hak-hak
fundamental. Selain itu, transformasi tren global ini juga berhasil menciptakan
?trustworthy AI? sebagai merek dagang Uni Eropa yang unik. Pada akhirnya penelitian
ini menegaskan bahwa brussels effect mampu direplika melalui EU AI Act dan
membentuk standar AI global yang menunjang posisi Uni Eropa sebagai pemain sentral
dalam domain AI.
Deskripsi Lengkap