Penanganan keluhan konsumen menjadi elemen kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga
jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelesaikan
keluhan konsumen sektor jasa keuangan melalui pendekatan Systematic Literature Review terhadap 18 artikel
jurnal nasional periode 2020?2025. Hasil temuan menunjukkan OJK berperan dalam fungsi regulasi, edukasi,
dan mediasi, meskipun masih menghadapi kendala literasi keuangan dan digitalisasi layanan. Kesimpulannya,
penanganan keluhan oleh OJK telah merefleksikan sebagian besar dimensi Davidow (2003), namun
membutuhkan penguatan sistem dan pendekatan partisipatif.
Deskripsi Lengkap