Perkotaan telah menyediakan berbagai peluang peningkatan kesejahteraan, tetapi
tidak sepenuhnya mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama oleh anak-
anak miskin yang kerap tereksklusi. Fenomena kelangkaan lahan yang kerap terjadi di
perkotaan telah membuat anak-anak tersebut tinggal di kawasan informal dengan akses
terhadap infrastruktur dan sumber daya yang terbatas. Kondisi ini memperburuk
kerentanan mereka dan menciptakan akumulasi faktor risiko, yakni kondisi yang dapat
berdampak negatif terhadap perkembangan anak di masa depan. Maka dari itu, penelitian
ini berupaya melihat bagaimana kondisi kawasan tempat tinggal anak miskin perkotaan
dan kebijakan terkait dengan membandingkan Jakarta dan Rio de Janeiro, dua kota yang
memiliki kemiripan demografi, ekonomi, dan juga kondisi kemiskinan. Analisis
dilakukan dengan menggunakan konsep utama Children's Rights and Urban Planning
Principles dari UNICEF (2018) serta Kebijakan Sosial dan Pembangunan Kota dari Jo
Beall (2019). Kedua konsep ini digunakan untuk mengidentifikasi faktor protektif, yakni
elemen-elemen yang dapat meredam dampak dari faktor risiko yang dihadapi anak miskin
kota. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa artikel jurnal dengan
rentang waktu publikasi 2020-2025 yang bersifat open access. Hasil penelitian
mengungkapkan bahwa lingkungan tempat tinggal anak-anak miskin di Jakarta dan Rio
de Janeiro telah menempatkan mereka pada posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk
deprivasi, terutama pada aspek hunian, sanitasi, kesehatan, pengolahan sampah, dan
jaringan transportasi publik. Kondisi ini tercermin dari situasi permukiman tempat tinggal
anak-anak miskin perkotaan. Kebijakan untuk menanggulangi permasalahan tersebut
sudah diupayakan melalui beberapa program seperti pengadaan hunian publik,
penyediaan ruang bermain, sampai layanan kesehatan. Akan tetapi, pada
implementasinya masih memerlukan banyak peningkatan karena kebijakan-kebijakan
tersebut masih belum benar-benar menyentuh akar permasalahan dan masih belum
menempatkan kebutuhan anak sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, rekomendasi
kebijakan pada Pemerintah Kota Jakarta meliputi pengadaan hunian layak terintegrasi,
layanan kesehatan yang proaktif, serta perlindungan ruang bermain anak. Keterbatasan
literatur menjadi tantangan dalam penelitian ini sehingga studi lanjutan menggunakan
referensi yang lebih beragam diperlukan untuk memperkaya pemahaman terkait isu ini.
Deskripsi Lengkap