Indeks Pengasuhan Anak Usia Dini (BKKBN?Orang Tua Hebat, 2024) menunjukkan
bahwa dimensi pengasuhan responsif?yang mencerminkan karakteristik pola asuh
otoritatif?masih berada pada tingkat yang rendah dengan skor 25,07 secara nasional
pada tahun 2023, dan hanya meningkat sedikit menjadi 25,59 pada proyeksi tahun 2024.
Pola asuh yang kurang mendukung ini berpotensi menimbulkan masalah dalam
kemampuan anak untuk mengelola emosi mereka dan membentuk hubungan sosial yang
sehat. Sebaliknya, penelitian terdahulu menemukan bahwa pola asuh otoritatif dapat
meningkatkan kemampuan sosio emosional anak secara optimal. Penelitian ini
dilakukan pada bulan Februari ? Mei 2025 dan bertujuan untuk mendeskripsikan peran
pola asuh otoritatif dalam mendukung perkembangan sosioemosional anak. Metode
penelitian yang digunakan adalah case study, dengan meninjau secara kritis lima
penelitian utama yang dipublikasikan pada tahun 2019, 2021, 2022 dan 2024 yang
membahas peran pola asuh otoritatif dalam mendukung sosioemosional anak usia dini
di Indonesia. Hasil kajian kritis ini menemukan bahwa pola asuh otoritatif memiliki
peran sangat penting dalam mendukung perkembangan sosioemosional anak usia dini
secara optimal. Pola asuh ini menggabungkan batasan yang jelas dengan kehangatan
dan komunikasi terbuka, sehingga anak merasa aman dan dihargai. Dengan pola asuh
otoritatif, anak dapat mengenali dan mengelola emosinya dengan baik, yang berarti pola
asuh ini secara efektif mengembangkan kecerdasan emosional anak. Selain itu, pola
asuh otoritatif juga meningkatkan kemampuan sosial anak dengan mendorong interaksi
positif, komunikasi dua arah, dan keterlibatan aktif anak dalam pengambilan keputusan.
Anak-anak yang diasuh secara otoritatif cenderung lebih mandiri, mampu beradaptasi
dengan lingkungan sosial, dan memiliki kontrol diri yang baik. Lingkungan keluarga
yang stabil dan penuh kasih sayang menjadi pondasi utama bagi perkembangan mental
dan emosional anak, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan hidup.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, kajian ini merekomendasikan pemerintah untuk
memperkuat kebijakan perlindungan anak yang tidak hanya fokus pada pencegahan
kekerasan fisik, tetapi juga pada memberikan dukungan bagi pengasuh untuk dapat
memenuhi kebutuhan sosio emosional anak sebagai bagian dari perlindungan anak
secara menyeluruh. Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya pola asuh otoritatif yang mengedepankan komunikasi dua arah, kehangatan
emosional, serta pemberian batasan yang jelas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
dapat berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada
keluarga, khususnya di daerah dengan tingkat pengasuhan yang kurang optimal, agar
pola asuh otoritatif dapat diterapkan secara luas. Penelitian selanjutnya disarankan
untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penerapan pola
asuh otoritatif serta dampaknya terhadap perkembangan anak dalam jangka panjang.
Deskripsi Lengkap