Permasalahan pekerja anak di bidang pertanian masih terjadi di Indonesia dan
membutuhkan penanggulangan secara strategis. Penelitian ini mendeskripsikan
pelaksanaan dari Program KESEMPATAN (Kemitraan Strategis untuk Menanggulangi
Pekerja Anak di Pertanian) oleh PAACLA Indonesia, di Desa Kesilir, Kabupaten Jember,
Jawa Timur. Penelitian dilakukan pada tahun 2025 untuk mengetahui bagaimana
pelaksanaan dari Program KESEMPATAN serta mengidentifikasi faktor pendukung dan
penghambat pada pelaksanaan program. Desa Kesilir, Jawa Timur masih
mempertahankan komitmennya untuk menanggulangi pekerja anak serta menjaga
keberlanjutan dari Program KESEMPATAN yang dilakukan oleh PAACLA Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi deskriptif melalui studi
literatur dan wawancara kualitatif kepada dua belas informan (termasuk anak) dengan
menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menemukan bahwa Program
KESEMPATAN dilaksanakan di Desa Kesilir diawali dnegan membentuk Gugus Tugas
Desa Layak Anak (GTDLA) dan Forum Anak Desa (FAD) sebagai aktor perlindungan
anak yang berada di desa. Kemudian, melakukan advokasi peraturan mengenai
perlindungan anak dan membangun Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk mengisi
waktu luang anak dalam melakukan kegiatan positif serta sebagai penyalur bakat dan
minat anak. Terakhir, Program KESEMPATAN membangun konsep Desa Layak Anak.
Program KESEMPATAN yang dilakukan juga memiliki keterkaitan dengan upaya
perlindungan anak dan sebagai upaya memenuhi hak anak. Keberhasilan dari program
terletak pada kesamaan visi misi dan tujuan, kemampuan berkomunikasi dari pihak
pelaksana kepada pihak desa, dukungan dari pihak desa, dan dukungan dana dari donor
dan desa. Faktor yang menghambat pelaksanaan program yakni isu pekerja anak yang
sensitif, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap isu pekerja anak, luasnya wilayah
desa yang diintervensi, kaderisasi dari Gugus Tugas Desa Layak Anak (GTDLA), dan
kurangnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada
pelaksana program bahwa dibutuhkan keselerasan antara visi dan misi dengan komunitas
sasaran dalam melakukan intervensi, agar program yang dilaksanakan dapat diterima
dengan baik serta dijaga keberlanjutannya. Kemudian, pihak aparatur desa diharapkan
terus menjaga komitmennya dan melakukan pengawasan terhadap perlindungan anak di
desa. Lalu, GTDLA dan FAD sebagai aktor perlindungan anak, diharapkan terus
mengawasi, mensosialisasikan, dan mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan
anak dan pekerja anak. Orang tua dan anak diharapkan untuk memperhatikan kesehatan,
kesalamatan, dan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sehingga, anak dapat tumbuh
secara lebih optimal. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pada
program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial khususnya pada pengayaan mata kuliah
Kesejahteraan Anak dan Intervensi Komunitas dan Pengembangan Masyarakat.
Deskripsi Lengkap