Penelitian ini mengkaji kekerasan simbolik yang dialami perempuan dalam
budaya patriarki di Halmahera, terutama terkait dengan tradisi pernikahan adat yang
menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Berangkat dari perspektif feminis
radikal, penelitian ini menyoroti bagaimana kekerasan simbolik dilembagakan dan
dinormalisasi dalam masyarakat, bahkan oleh korban sendiri, sehingga seringkali tidak
disadari sebagai bentuk kekerasan. Melalui pendekatan kualitatif dengan wawancara
mendalam terhadap korban, tetua adat, dan aparat penegak hukum, ditemukan bahwa
budaya patriarki, yang diperkuat oleh tradisi pernikahan, berkontribusi pada dominasi
laki-laki dan kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun simbolik. Kurangnya
kesadaran korban dan dukungan kelembagaan memperburuk siklus kekerasan ini.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kekerasan simbolik adalah manifestasi dari
ketidakseimbangan kekuasaan gender yang mengakar kuat. Selain itu adanya
penormalisasian oleh masyarakat semakin memperkuat kekerasan simbolik untuk tetap
bertahan. Oleh karena itu, disarankan adanya edukasi kesetaraan gender sejak dini,
intervensi hukum yang tegas, peninjauan ulang budaya lokal, serta peningkatan layanan
modern untuk mengakhiri siklus kekerasan yang tak terlihat ini.
Deskripsi Lengkap