Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil TS-KRI 007/2025 Gla k
Judul Kerentanan Perempuan sebagai Korban Cyberstalking di Media Sosial
Pengarang Gladyssia Kinssy
Penerbit dan Distribusi 2025
Subjek
Kata Kunci cyberstalking, perempuan, media sosial, kekerasan berbasis gender online
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
TS-KRI 007/2025 Gla k 2025-0007 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82268
Sampul
Abstrak
Pesatnya perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, terutama melalui media sosial yang kini menjadi ruang ekspresi, komunikasi, interaksi, sekaligus eksistensi diri. Namun dibalik keterbukaan ruang digital tersebut, perempuan justru dihadapkan pada kerentanan baru dalam bentuk kekerasan berbasis gender, salah satunya adalah cyberstalking. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman perempuan sebagai korban cyberstalking di media sosial, serta bagaimana mereka memaknai peristiwa tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi digunakan dalam penelitian ini, dengan tiga narasumber yang diwawancarai secara mendalam berdasarkan pengalaman langsung mereka sebagai korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk cyberstalking yang dialami meliputi monitoring (pemantauan aktivitas online), harassment (pelecehan dan intimidasi), serta impersonation (peniruan identitas). Ketiga narasumber merespon pengalaman tersebut dengan berbagai reaksi emosional, seperti takut, marah, tertekan, bingung, hingga kehilangan rasa aman. Upaya yang dilakukan narasumber untuk melindungi diri antara lain dengan membatasi penggunaan media sosial, memblokir akun pelaku, melaporkan ke platform digital maupun ke pihak berwenang. Sayangnya, laporan tersebut sering kali tidak ditanggapi secara serius atau mengalami penanganan yang lambat. Temuan ini menunjukkan bahwa media sosial, alih-alih menjadi ruang aman, justru memperkuat dominasi struktural terhadap perempuan dalam sistem kapitalisme digital yang berbasis pada keterlibatan dan eksposur pengguna. Dengan demikian, diperlukan pendekatan yang lebih serius dari platform digital dan sistem hukum untuk memberikan perlindungan yang adil dan responsif terhadap kekerasan berbasis gender online.