Latar belakang dari penelitian ini berangkat dari realitas bahwa di tengah perkembangan
zaman dan transformasi, koperasi dituntut untuk beradaptasi dengan memperluas jaringan
sosial. Tantangan koperasi modern terletak pada rendahnya partisipasi masyarakat,
dominasi platform pinjaman online, serta perubahan norma sosial akibat perkembangan
digitalisasi. Meski demikian, koperasi tetap potensial menjadi penggerak ekonomi
komunitas, terutama jika mampu mengembangkan kapital sosial yang efektif dan inklusif
dalam menjangkau anggota dari berbagai latar belakang sosial dan geografis. Penelitian
ini bertujuan untuk menggambarkan pengembangan kapital sosial dalam Koperasi
Simpan Pinjam Flamboyan, Jakarta Timur, dengan fokus pada bagaimana jaringan sosial,
kepercayaan, dan norma berkembang serta menopang transformasi kelembagaan
koperasi. Koperasi Flamboyan didirikan pada awal 1990-an oleh seorang tokoh lokal
yang aktif dalam kegiatan sosial masyarakat. Pada tahap awal, koperasi tumbuh dari
jaringan sosial warga dalam satu RW yang memiliki hubungan personal dan kedekatan
emosional dengan pendiri. Seiring berjalannya waktu, koperasi mengalami ekspansi
signifikan, baik dari segi jumlah anggota, struktur kepengurusan, maupun sistem
operasionalnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan 9
orang informan dan observasi non partisipatif dengan hanya mengamati aktivitas koperasi
tanpa terlibat secara langsung dalam kegiatan operasionalnya. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kapital sosial menjadi fondasi utama dalam memperkuat relasi
internal Koperasi Flamboyan. Jaringan sosial yang pada awalnya bersifat informal dan
berbasis kekeluargaan berkembang menjadi jaringan kelembagaan yang lebih luas dan
inklusif. Kepercayaan anggota pun mengalami transformasi: dari bentuk thick trust dan
particularized trust yang muncul dari relasi sosial yang dekat dan intens, bergeser
menjadi thin trust dan generalized trust yang dibentuk melalui pengalaman positif
terhadap sistem koperasi, konsistensi pelayanan, serta transparansi kelembagaan. Selain
itu, norma sosial dalam koperasi juga berkembang secara dinamis. Norma-norma baru
dibentuk sebagai respons atas kebutuhan organisasi dan perubahan sosial anggota.
Misalnya, perubahan sistem setoran dari tunai ke transfer bank, prosedur pencairan
pinjaman yang semakin formal, serta pembentukan tim penagih khusus merupakan
contoh transformasi norma yang mendukung efisiensi, akuntabilitas, dan profesionalisme
koperasi. Meskipun demikian, temuan juga menunjukkan bahwa peran pendiri masih
sangat dominan dalam pengambilan keputusan, sehingga pembagian wewenang antara
pengurus dan pengawas menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan kelembagaan
yang sehat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan Koperasi Flamboyan sangat ditopang oleh pengembangan kapital sosial yang adaptif, terstruktur,
dan kontekstual. Sinergi antara jaringan sosial, kepercayaan yang terinstitusionalisasi,
serta norma yang hidup dan terus diperbarui, menjadi fondasi utama dalam menjaga
kohesi sosial dan daya tahan organisasi koperasi dalam menghadapi dinamika zaman.
Deskripsi Lengkap