Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil DS-KRI 001/2025 Luc i
Judul Identifikasi Tipologi Cyberhater Amatir dan Profesional Sebagai Manifestasi Kejahatan Siber di Indonesia
Pengarang Lucky Nurhadiyanto
Penerbit dan Distribusi 2025
Subjek
Kata Kunci buzzer; cyberhater; kejahatan siber; tipologi; troller
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
DS-KRI 001/2025 Luc i 2025-0001 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82397
Sampul
Abstrak
Kejahatan dengan kebencian (hate crime) merupakan bentuk kejahatan yang dilandasi oleh prasangka (prejudice). Keberadaan hate crime dimaksudkan untuk memisahkan pelaku kejahatan yang dimotivasi oleh emosi, kecemburuan, keserakahan, hingga afiliasi tertentu. Salah satu manifestasi cybercrime dalam lingkup hate crime adalah munculnya gelombang cyberhate. Cyberhate menghadirkan pergerakan global atas dasar prasangka kebencian. Lingkup cyberhate memiliki korelasi dengan konteks geografis, platform media sosial yang digunakan dan perspektif terhadap dinamika sentimen isu. Oleh karena itu, permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada tiga aspek, yakni maraknya cyberhater, relevansi dengan media sosial, dan pola konten dalam konteks. Metodologi menggunakan pendekatan kualitatif melalui upaya elaborasi beragam temuan data penelitian dalam satu kesimpulan akhir. Pencarian data dalam penelitian ini menggunakan metode social network analysis (SNA), studi dokumen, wawancara, dan focus group discussion (FGD). Penelitian ini menggunakan berbagai proposisi dalam kerangka teoretis guna menyusun tipologi cyberhater, antara lain new media literacy framewrok, typology of criminal behavior systems, space transition theory of cyber crime, routine activity theory, hingga situational action theory. Celah dalam tipologi cyberhater, dalam konteks Indonesia, dapat diklasifikasikan atas pelaku amatir dan profesional. Hasil dari penelitian yakni maraknya cyberhater dilatarbelakangi tingginya penetrasi pengguna media sosial, pemanfaatan isu yang didominasi konten political online hate, online religious hate speech, dan online racism. Kemudian, penambahan tipe pelaku dalam tipologi cyberhater yakni troller yang identifk dengan public order criminal dan buzzer yang identifk dengan professional criminal behavior. Oleh karena itu, rumusan tipologi cyberhater tersebut dapat menjadi referensi teoretis dan praktis dalam upaya pengendalian kejahatan siber di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan cyberhate.