Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil DS-KOM 002/2025 Meg k
Judul Kedaulatan Data Indonesia: Studi Terhadap Aktor Kebijakan Data Satelit Penginderaan Jauh
Pengarang Mega Mardita
Penerbit dan Distribusi 2025
Subjek
Kata Kunci Kedaulatan data, penginderaan jauh, satelit, SSM, aktor kebijakan
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
DS-KOM 002/2025 Meg k 2025-0002 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82402
Sampul
Abstrak
Penelitian ini mengkaji pentingnya kedaulatan data Indonesia dalam konteks pengelolaan data satelit penginderaan jauh, dengan fokus pada studi terhadap aktor- aktor kebijakannya. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji kondisi kedaulatan data dan acaman-ancaman jika tidak berdaulat secara data. Di era digital dan globalisasi, data memiliki nilai strategis dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, pertahanan dan keamanan nasional, serta geopolitik. Ketergantungan Indonesia terhadap data satelit yang bersumber dari luar negeri menimbulkan kekhawatiran mengenai terbatasnya kendali negara atas data spasial yang berkaitan erat dengan wilayah kedaulatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Soft Systems Methodology (SSM) untuk membuat permodelan yang dapat memberikan solusi pada level kebijakan maupun teknis terkait aktor yang terlibat dalam kebijakan kedaulatan data terkait satelit penginderaan jauh. Penggunaan metode soft system dilakukan karena untuk mencari permasalahan yang belum diketahui strukturnya. Permasalahan dalam kedaulatan data berbasis satelit penginderaan jauh ini merupakan situasi yang problematik, sehingga perlu dipetakan di mana permasalahannya, termasuk aktor-aktornya. Penelitian ini mengadopsi perspektif kedaulatan siber sebagaimana dikemukakan oleh Yeli (2017), yang membagi kedaulatan data ke dalam tiga tingkatan: infrastruktur, aplikasi, dan inti (core). Temuan penelitian menunjukkan bahwa pada level infrastruktur, Indonesia masih belum berdaulat karena keterbatasan dalam kepemilikan satelit dan ketergantungan tinggi pada data dari luar negeri. Di sisi lain, pada level aplikasi, Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal pemanfaatan dan pengolahan data oleh lembaga seperti BRIN (penyedia dan pengolah data), BIG (informasi geospasial), serta instansi pengguna seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan pemerintah daerah. Pada level core, Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur pengelolaan data satelit, seperti Inpres Nomor 6 Tahun 2012, UU Nomor 21 Tahun 2013, dan PP Nomor 11 Tahun 2018, yang dikoordinasikan melalui peran Bappenas dan Kementerian Keuangan sebagai perencana nasional. Selain aktor negara, temuan ini juga membahas peran aktor nonnegara dalam kedaulatan data penginderaan jauh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedaulatan data harus dimaknai sebagai kemampuan negara dalam mengelola siklus data dan memiliki kendali dalam strategis pemanfaatannya. Penelitian ini menegaskan bahwa kedaulatan data tidak dapat dimaknai secara parsial sebagai kepemilikan infrastruktur semata, tetapi harus dilihat secara menyeluruh dari aspek kelembagaan, pemanfaatan, dan kemampuan negara dalam memanfaatkan data untuk kepentingan strategik nasional.