Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil DS-SOS 003/2025 Tri k
Judul Kontestasi dan Negosiasi Advokasi Lingkungan: Studi Dinamika LSM Lingkungan dalam Tata Kelola Hutan di Provinsi Riau
Pengarang Tri Samnuzulsari
Penerbit dan Distribusi 2025
Subjek
Kata Kunci LSM lingkungan, dinamika arena, strategic action fields, tata kelola hutan
Lokasi Gedung MBRC Lantai 2
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
DS-SOS 003/2025 Tri k 2025-0003 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82415
Sampul
Abstrak
Studi ini secara kritis mengkaji peran dan dinamika LSM lingkungan dalam tata kelola hutan di Riau, Indonesia. Berlandaskan kerangka teoritis strategic action fields (SAF) dan prinsip-prinsip aksi kolektif Elinor Ostrom, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana LSM lingkungan merumuskan strategi advokasi, membentuk koalisi, dan mengekspresikan agennya dalam lanskap politik dan institusional yang kompetitif. Melalui analisis kualitatif terhadap praktik organisasi, struktur kepemimpinan, dan strategi framing, penelitian ini mengidentifikasi tantangan internal yang signifikan, termasuk kepemimpinan yang terpusat, ketergantungan pada donor, tingginya tingkat pergantian di posisi strategis, dan keterbatasan dalam tata kelola partisipatif. Temuan menunjukkan adanya ketidakselarasan antara aspirasi normatif LSM lingkungan dan praktik organisasi internal mereka. Meskipun kerangka ekologi dan keadilan lingkungan digunakan untuk melegitimasi upaya advokasi, narasi-narasi ini seringkali berorientasi eksternal?dibuat untuk menarik donor daripada didasarkan pada konteks komunitas lokal. Upaya pembentukan koalisi, meskipun vital untuk aksi kolektif, seringkali bersifat ad hoc dan rentan terhadap fragmentasi akibat fondasi institusional yang lemah dan kepentingan yang bertentangan. Studi ini juga menunjukkan bahwa ketidakhadiran struktur tata kelola deliberatif dan mekanisme penyelesaian konflik melemahkan kohesi organisasi dan solidaritas gerakan yang lebih luas. Penelitian ini mendesak untuk mempertimbangkan kembali peran masyarakat sipil dalam tata kelola lingkungan? bukan sebagai penyeimbang moral terhadap aktor negara dan pasar, tetapi sebagai bidang yang kompleks dan sering kali kontradiktif, dibentuk oleh kekuasaan, batasan institusional, dan ketergantungan sumber daya. Studi ini menyimpulkan bahwa keberlanjutan dan potensi transformatif advokasi lingkungan tidak hanya bergantung pada keselarasan ideologis, tetapi pada pengembangan praktik institusional yang demokratis, adaptif, dan tangguh di dalam LSM lingkungan sendiri.