Terorisme menjadi salah satu kejahatan yang mendapat perhatian dunia karena dampak
yang ditimbulkan begitu besar. Serangan teror menimbulkan dampak yang begitu besar
sehingga harus direspons dengan tepat karena berdasar teori chaos, gangguan yang
ditimbulkan dapat menjadi besar bila tidak ditangani dengan baik. Penelitian ini
didasarkan pada chaos theory untuk memahami kompleksitas penanganan terorisme
berdasarkan teori kompleksitas. Dengan melakukan kajian terhadap 6 negara, penulis
mendapatkan kesimpulan bahwa serangan teror mempengaruhi juga bagaimana mereka
mendefinisikan dan merespons serangan teror. Untuk itu, dengan pendekatan kualitatif,
penulis melakukan pendalaman terhadap kapasitas negara Indonesia untuk merespons
serangan darurat terorisme. Pendalaman penulis dasarkan pada kemampuan negara untuk
mengembalikan lifeline yang terganggu pasca serangan terorisme dengan dikombinasikan
dengan konsep attack, prior intelligence, dan aftermath. Berdasarkan temuan penulis,
Indonesia sudah mampu melakukan emergency response to terror attack (ERTA) namun
belum ideal. Untuk itu, penulis mengkonseptualisasikan bentuk ideal ERTA melalui
wawancara dengan para ahli dan mengujinya dalam FGD dengan para ahli yang
menghasilkan ERTA pro aktif dan ERTA antisipatif.
Deskripsi Lengkap