Tulisan ini membahas mengenai kasus korupsi timah yang menjadi bagian ekosida. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ekosida di Bangka Belitung sebagai suatu hal yang tidak terhindari. Tulisan ini akan menggunakan perspektif green criminology yang didukung dengan pemikiran ekologis marxist untuk mencermati terjadinya ekosida. Data yang dikumpulkan dalam tulisan ini berasal dari 9 artikel berita daring yang berkenaan dengan kasus korupsi timah di Bangka Belitung pada tahun 2018-2019. Hasil menunjukkan bahwa PT Timah Tbk sebagai korporasi-negara dan korporasi swasta terjerumus ke dalam perilaku crime of the powerful karena dorongan antroposentrisme dan kapitalisme. Pada akhirnya kasus korupsi timah melalui manipulasi tata niaga komoditas timah menjadi bagian dari ekosida di Bangka Belitung tidak dapat dihindari. Hal ini dapat dicermati dari environmental harm dan social harm yang terjadi berupa hilangnya nyawa, meningkatnya konflik, kehidupan generasi masa depan yang terancam, penurunan kesehatan dan kesejahteraan, dan ancaman terhadap degradasi budaya.
Deskripsi Lengkap