Penulisan ini mengkaji environmental activism sebagai bentuk respons terhadap kerusakan lingkungan, dengan studi kasus gerakan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI). Penulisan ini fokus pada bagaimana environmental activism berperan sebagai intervensi masyarakat dalam melindungi lingkungan dari ancaman kerusakan lingkungan yang dilegitimasi oleh negara dan korporasi. Kebaruan dari penulisan ini terletak pada penerapan konsep klasifikasi environmental activism dari Rob White yaitu brown, green, dan white activism yang digunakan untuk memetakan karakteristik isu dan aktor dalam perlawanan ForBALI. ForBALI diposisikan sebagai wujud green activism karena mengedepankan perlindungan ekosistem Teluk Benoa, kawasan konservasi, serta nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat Bali. Strategi yang digunakan bersifat kombinatif, menggabungkan pendekatan conciliatory (petisi, website, kampanye seni, audiensi) dan confrontational (demonstrasi publik, blokade jalan, aksi massa). Metode penulisan yang digunakan adalah studi kualitatif berbasis studi literatur melalui analisis dokumen akademik, berita, website resmi ForBALI, serta produk hukum terkait reklamasi. Hasil penulisan menunjukkan bahwa karakteristik dan strategi environmental activism oleh Rob White terdapat dalam gerakan ForBALI yang berhasil mengembalikan status kawasan konservasi Teluk Benoa.
Deskripsi Lengkap