Deskripsi Lengkap

PengarangI Putu Eka Ryan Saputra
JudulPengimplementasian Komponen-Komponen Community Policing Sebagai Bentuk Upaya Pencegahan Kejahatan Siber oleh Subdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya
Pembimbing/SupervisorKisnu Widagso, S.Sos., M.T.I.
Bahasa UtamaIndonesia
AbstrakPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, yang meskipun membawa manfaat signifikan, juga menyebabkan fenomena kejahatan siber. Kejahatan siber di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, terutama selama pandemi, yang mana ini memerlukan strategi penanganan dan pencegahan yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan anggota Subdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya, Kominfo, APJII, IdEA, AMSI, dan juga ICT Watch, sementara data sekunder diperoleh dari berbagai literatur terkait kejahatan siber dan community policing. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa implementasi Community Policing dalam mencegah kejahatan siber melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kejahatan siber, edukasi masyarakat tentang penggunaan internet yang aman, serta kerja sama antara polisi dan komunitas virtual. Hambatan yang dihadapi ialah kurangnya sumber daya manusia dan dana, serta tantangan dalam kerja sama lintas lembaga. Pencegahan kejahatan siber tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan community policing yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan kerja sama lintas sektor. Implementasi yang efektif dari komponen-komponen Community Policing dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan siber di Indonesia.
Jenis Bahankarya akademis
Kode BahasaIND
No. Induk2025-0064
Catatan Umum
No. Barkod2025-0064
Kata KunciKejahatan Siber, Pemolisian, Pemolisian Komunitas, Pencegahan Kejahatan.
Kota TerbitDepok
Tahun2025
Subjek
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik
PemilikJKUNINDFISIPUI
Pembatasan Akses
LokasiGedung MBRC Lantai 2
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber KoleksiKewajiban Mahasiswa
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. PanggilSK-KRI 0064/2025 Ipu p
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
SK-KRI 0064/2025 Ipu p 2025-0064 TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 82468
Sampul
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, yang meskipun membawa manfaat signifikan, juga menyebabkan fenomena kejahatan siber. Kejahatan siber di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, terutama selama pandemi, yang mana ini memerlukan strategi penanganan dan pencegahan yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan anggota Subdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya, Kominfo, APJII, IdEA, AMSI, dan juga ICT Watch, sementara data sekunder diperoleh dari berbagai literatur terkait kejahatan siber dan community policing. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa implementasi Community Policing dalam mencegah kejahatan siber melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kejahatan siber, edukasi masyarakat tentang penggunaan internet yang aman, serta kerja sama antara polisi dan komunitas virtual. Hambatan yang dihadapi ialah kurangnya sumber daya manusia dan dana, serta tantangan dalam kerja sama lintas lembaga. Pencegahan kejahatan siber tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan community policing yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan kerja sama lintas sektor. Implementasi yang efektif dari komponen-komponen Community Policing dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan siber di Indonesia.