Penelitian ini menganalisis transformasi dinamika kekuasaan antara negara dan civil
society dalam proses pembangunan perdamaian pascakonflik komunal di Kota Ambon
periode 2002-2012. Menggunakan kerangka teori transformasi konflik John Paul
Lederach (1997, 2005) yang menekankan pentingnya perubahan struktural, relasional,
personal, dan kultural, serta konsep modal sosial Pierre Bourdieu (1977, 1984, 1991)
tentang distribusi kapital (ekonomi, budaya, sosial, simbolik) dan habitus, penelitian ini
mengeksplorasi bagaimana rekonfigurasi hubungan kekuasaan mempengaruhi
efektivitas proses rekonsiliasi. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus
yang melibatkan wawancara semi-terstruktur dan analisis dokumen. Penelitian ini
menemukan bahwa transformasi perdamaian yang berkelanjutan memerlukan tiga
elemen kunci: redistribusi modal simbolik dan kapital kultural dari monopoli negara
kepada aktor civil society yang memiliki kredibilitas perdamaian, transformasi habitus
konflik menjadi habitus perdamaian melalui praktik sosial berkelanjutan, dan hibridisasi
otoritas yang menggabungkan legitimasi formal negara dengan legitimasi informal civil
society dalam tata kelola perdamaian
Deskripsi Lengkap